TANGERANG, CeklisDua.net – Aktivitas penarikan jaringan kabel WiFi yang dilakukan pekerja PT Cyber Evo – bekerja sama dengan Fortu Net – di wilayah Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, memicu keributan hingga berujung pada baku hantam antara pekerja dan warga sekitar. Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/5/2026).
Keributan dipicu oleh sejumlah pelanggaran prosedur kerja yang dilakukan salah satu pekerja bernama Rizal. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rizal terlihat memanjat tiang dan memasang kabel di ketinggian tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, seperti helm keselamatan maupun sabuk pengaman. Pekerjaan tersebut diduga dilakukannya dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.
Praktik kerja yang sembarangan ini dinilai berisiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, baik bagi pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Warga menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak menolak pembangunan infrastruktur internet. Namun, mereka mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap aspek keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mendukung akses internet, tapi jangan sampai keselamatan diabaikan. Apalagi kalau sedang dalam pengaruh alkohol. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan pelanggaran prosedur keselamatan, penataan kabel yang terpasang juga dinilai kurang rapi. Kabel-kabel yang menjuntai dan tidak tertata rapi tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Secara hukum, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Aturan ini dibuat bukan hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi kerja.
Saat dikonfirmasi, Jordi, selaku wakil koordinator lapangan kegiatan tersebut, telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dan keributan yang terjadi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian standar K3 tersebut. Sikap ini pun menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem pengawasan internal dan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja.
Warga berharap instansi terkait dapat turut melakukan pengawasan ketat, agar setiap aktivitas pemasangan infrastruktur di wilayah permukiman dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk mencegah risiko kecelakaan serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.
Suryadi










