HukumKriminal

Pelaku Utama Pembacokan di Basuki Rahmat Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan SL sebagai Tersangka

34
×

Pelaku Utama Pembacokan di Basuki Rahmat Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan SL sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Ceklisdua.net – Pelarian pelaku utama kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat akhirnya berakhir. SL (36), seorang oknum debt collector (DC) asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya pada Senin (27/7/2026) setelah sebelumnya menjadi buronan penyidik atas insiden bentrokan berdarah di pusat Kota Surabaya. 30/7/2026

 

SL datang didampingi pengurus organisasi serta sejumlah tokoh masyarakat. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, polisi resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

 

Peristiwa pembacokan itu terjadi di area parkir tempat hiburan Ambyar Club/TGC Kopi, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Bentrokan yang dipicu perselisihan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dan sempat memicu kepanikan pengunjung serta warga di sekitar lokasi.

 

Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka-luka. Dua korban diketahui merupakan petugas valet parkir yang juga anggota PSHT, yakni Feri dan Didik. Sementara satu korban lainnya berasal dari kelompok pelaku dan diduga terkena sabetan senjata tajam rekannya sendiri saat bentrokan berlangsung.

 

Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, motif di balik aksi kekerasan tersebut, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan barang bukti untuk memperkuat proses pembuktian.

 

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *