SURABAYA, Ceklisdua.net – Tumpukan sampah di Jalan Kenjeran Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, sudah berhari-hari tidak diangkut. Warga geram karena penarik sampah tetap menarik iuran Rp50.000 per bulan, tapi pelayanan nihil.
Pantauan di lapangan, gunungan sampah menggunung di Depan Rumah dan memicu bau menyengat. Warga resah karena rawan penyakit dan mengganggu aktivitas.
“Kami sudah bayar iuran Rp50 ribu tiap bulan. Tapi sampah tidak pernah diangkut. Petugasnya tidak tanggung jawab,” ujar salah satu warga yang menolak disebut nama, Selasa 19 Agustus 2026
Warga menilai kelurahan dan RT setempat tidak tegas menindak penarik sampah nakal. Alhasil, warga menuntut RT setempat diganti karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami minta RT diganti. Kalau tidak tegas, buat apa ada RT,” tegas warga lain.
Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto sebelumnya mengimbau warga segera melapor jika menemukan tumpukan sampah di tempat yang tidak semestinya agar cepat ditindaklanjuti petugas. DLH juga membuka layanan pengaduan via Call Center (031) 5349960.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kelurahan Kapas Madya Baru dan Kecamatan Tambaksari terkait keluhan warga dan desakan pencopotan RT. “Warga berharap Pemkot Surabaya segera turun tangan.
Redaksi.










