Setelah Dikonfirmasi, Korlap Mafia Solar Demak Intervensi Wartawan dan Minta Pemberitaan Dihapus
DEMAK, Ceklisdua.net — Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media terkait dugaan aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Demak justru berujung pada dugaan intervensi terhadap wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah tim media melakukan penelusuran terhadap sebuah truk yang sebelumnya terlihat melakukan pengisian solar bersubsidi di salah satu SPBU di wilayah Demak, Selasa (1/9/2026).
Dalam proses konfirmasi di lapangan, pengemudi truk yang memperkenalkan diri sebagai Faiz menyebut kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut solar dengan kapasitas sekitar 1 KL atau 1 ton.
Faiz juga menyebut kendaraan tersebut milik seseorang yang disebut bernama Adam, sementara gudang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut menurut keterangannya berada di wilayah Semarang.
“Ini kapasitasnya satu ton,” ujar Faiz saat dikonfirmasi tim media.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang dapat memberikan penjelasan terkait aktivitas tersebut, tim media kemudian meminta nomor kontak Adam.
Setelah nomor adam dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tetapi tidak ada respon sama sekali, tiba tiba ada seseorang yang mengaku bernama Yongli kemudian berkomunikasi dengan kami tim media.
Dalam percakapan dan komunikasi melalui sambungan telepon, Yongli mengaku sebagai korlap dari kegiatan yang dipersoalkan tersebut. Ia juga menyebut dirinya berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.
Dalam komunikasi itu, Yongli mempersoalkan langkah kami tim media yang melakukan konfirmasi dan pemberitaan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengannya.
“Saya Yongli, saya juga dari Lembaga Pemuda Pancasila, ini wilayah saya, harusnya sampean koordinasi dulu sama saya,” ucap Yongli kepada kami tim media melalui sambungan telepon.
Tidak hanya meminta penjelasan mengenai aktivitas peliputan, Yongli juga meminta agar pemberitaan yang telah dipublikasikan oleh kami tim media diturunkan atau dihapus (takedown).
Permintaan tersebut menjadi perhatian serius karena muncul setelah tim media melakukan konfirmasi mengenai dugaan pengangkutan solar bersubsidi menggunakan kendaraan berkapasitas besar.
Tim media menilai permintaan untuk menghapus pemberitaan perlu dipertanyakan, terlebih pemberitaan tersebut dibuat berdasarkan temuan lapangan.
Redaksi menegaskan bahwa proses jurnalistik dilakukan untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi atas aktivitas yang ditemukan di lapangan. Pemberitaan juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.
Munculnya komunikasi yang diduga bertujuan meminta media menghentikan atau menghapus pemberitaan juga dinilai perlu menjadi perhatian, khususnya apabila benar dilakukan untuk memengaruhi kerja jurnalistik.
Tim media berharap Polres Demak dan instansi terkait dapat menelusuri informasi mengenai dugaan pengangkutan solar bersubsidi tersebut secara objektif dan transparan.
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.










