LalulintasSorotan

Simpang Empat TL Kedung Cowek Semrawut, Pengendara Lawan Arus dan Tanpa Helm Diduga Lolos Penindakan

27
×

Simpang Empat TL Kedung Cowek Semrawut, Pengendara Lawan Arus dan Tanpa Helm Diduga Lolos Penindakan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ceklisdua.net – Kondisi lalu lintas di kawasan Simpang Empat Jalan Kedung Cowek, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Arus kendaraan terlihat semrawut, dengan sejumlah pengendara saling menyerobot hingga ditemukan pengendara yang diduga melawan arus.

 

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengaturan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di lokasi yang dikenal memiliki kepadatan kendaraan cukup tinggi tersebut.

 

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pengendara terlihat melintas tanpa menggunakan helm. Bahkan terdapat kendaraan yang diduga tidak dilengkapi spion maupun tanda nomor kendaraan. Sejumlah pengendara juga terlihat melakukan pelanggaran dengan mengambil jalur yang tidak semestinya.

 

Yang menjadi sorotan, pelanggaran tersebut disebut terlihat dari jarak cukup jauh, namun tidak seluruh pengendara yang melakukan pelanggaran tampak mendapatkan tindakan penilangan.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana konsistensi penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya di kawasan Kedung Cowek?

 

Apalagi, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas semestinya dilakukan secara konsisten tanpa membedakan siapa pengendaranya. Jika pelanggaran terlihat jelas, masyarakat tentu berharap petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sorotan lain berkaitan dengan penerapan kembali penindakan pelanggaran secara manual. Kebijakan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pernyataan atau aturan di tingkat pimpinan, tetapi juga terlihat dalam pelaksanaan di lapangan.

 

Adanya personel pengawasan atau Provos di sekitar kegiatan pengaturan lalu lintas juga belum otomatis menjawab pertanyaan mengenai konsistensi penindakan. Jika masih ditemukan dugaan pelanggaran yang dibiarkan, mekanisme pengawasan internal perlu dipastikan berjalan secara efektif.

 

Lebih jauh, muncul pula kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan adanya tebang pilih atau praktik transaksional dalam penindakan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

 

Karena itu, Satlantas Polrestabes Surabaya perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pola penindakan di Simpang Empat Kedung Cowek, termasuk jumlah personel yang bertugas, jumlah pelanggaran yang ditemukan, tindakan yang diberikan, serta mekanisme pengawasan terhadap anggota di lapangan.

 

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *