HukumIlegalKriminalObatPolri

Kapolsek Kalideres Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

15
×

Kapolsek Kalideres Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Kalideres, Ceklisdua.net – Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras terlarang daftar G di seluruh wilayah hukum Polsek Kalideres. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan tanggapan atas informasi yang disampaikan oleh tim media, Rabu (22/07/2026).

 

Komitmen tersebut bermula dari hasil kegiatan sosial kontrol yang dilakukan tim media pada Senin (20/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, kami tim media menemukan beberapa titik yang diduga memperjualbelikan obat keras daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Kalideres.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kalideres melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memproses setiap informasi yang diterima terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

 

“Kita akan selalu melakukan penangkapan terhadap peredaran obat keras. Kemarin kita ada ungkap yang di Kamal,” ujar Kompol Rihold melalui pesan singkat.

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, termasuk informasi dari insan pers, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Semua penangkapan kita yang dua sebelumnya juga dari rekan kita wartawan. Intinya setiap informasi yang masuk ke kita pasti kita tindak lanjuti,” jelasnya.

 

Tim media menyampaikan harapan agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan peredaran obat keras daftar G secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kalideres.

 

Sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan media, Kapolsek Kalideres mengundang tim media untuk berdiskusi langsung di (Balai Prakasa Pertemuan Aparat Kepolisian dan Masyarakat Polsek Kalideres) pada Rabu (22/07/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Rihold Sihotang menyambut tim media secara terbuka. Kemudian kami memaparkan hasil temuan di lapangan sekaligus berbagai kendala yang dihadapi saat melakukan kegiatan sosial kontrol terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

 

Selain menyampaikan temuan, kami juga mengungkap adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang diterima saat menjalankan tugas jurnalistik dalam menginvestigasi dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Kalideres.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

 

“Kita pokoknya komitmen berantas peredaran obat keras yang ada di wilayah Kalideres,” tegas Kompol Rihold.

 

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

Tim media juga menyatakan akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional dengan mengedepankan prinsip jurnalistik dan menyampaikan setiap informasi yang diperoleh kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Instansi terkait.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *