DaerahSorotan

Tangerang Selatan Gaungkan Perang terhadap Peredaran Obat Keras Daftar G, Masyarakat Diajak Aktif Melapor

13
×

Tangerang Selatan Gaungkan Perang terhadap Peredaran Obat Keras Daftar G, Masyarakat Diajak Aktif Melapor

Sebarkan artikel ini

TANGERANG SELATAN, Ceklisdua.net – Sebuah poster berisi ajakan memberantas peredaran obat keras golongan Daftar G beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam poster tersebut, masyarakat diajak berperan aktif membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.

 

Poster itu memuat pesan tegas agar wilayah Tangerang Selatan terbebas dari peredaran obat keras Daftar G. Selain menyerukan tindakan hukum terhadap para pelaku, masyarakat juga didorong untuk melaporkan informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras ilegal melalui saluran pengaduan yang disediakan. Identitas pelapor disebut akan dirahasiakan.

 

Narasi dalam poster menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Penegakan hukum dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya kalangan remaja, dari penyalahgunaan obat yang berpotensi merusak kesehatan maupun masa depan mereka

 

Poster tersebut juga menampilkan ilustrasi aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan, penyitaan barang bukti, hingga penangkapan terduga pelaku. Namun, dari gambar yang beredar tidak dapat dipastikan apakah ilustrasi tersebut berkaitan dengan operasi penindakan tertentu atau hanya bersifat visual pendukung kampanye.

 

Beredarnya poster ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Partisipasi publik dalam memberikan informasi yang akurat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

Revan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *