Hukum

Balap Liar di Jalan Baru PLN Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

30
×

Balap Liar di Jalan Baru PLN Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, Ceklisdua.net — Aktivitas balap liar yang berlangsung di Jalan Baru PLN, wilayah Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan karena dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sabtu (19/09/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media, sejumlah aktivitas kendaraan yang digunakan untuk balap liar terjadi di kawasan tersebut. Suara bising kendaraan dan aktivitas balapan tersebut mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.

 

Kemudian tim media mencoba untuk menghubungi layanan darurat kepolisian 110 guna meminta penanganan terhadap aktivitas balap liar yang sangat meresahkan tersebut.

 

“Baik pak akan coba kami sambungkan kepada polsek terdekat, untuk laporannya sudah diterima dan sudah di monitorkan ke Polsek Pagedangan, sedang menuju ke lokasi pak,” ujar anggota kepolisan 110.

 

Tidak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil aparat kepolisian terlihat datang ke lokasi sekitar pukul 3:15 WIB untuk melakukan upaya pembubaran terhadap aktivitas balap liar yang berlangsung.

 

Kehadiran aparat tersebut diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar kembali terjadi. Namun tidak lama waktu berselang sekitar pukul 3:40 WIB, anggota kepolisan tersebut terlihat meninggalkan setelah melakukan upaya pembubaran balap liar.

 

Pasalnya, aktivitas balap liar selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

 

Masyarakat meminta aparat penegak hukum terkait, khususnya kepolisian di wilayah hukum Polsek Pagedangan, untuk mengambil langkah tegas dan melakukan pencegahan secara berkelanjutan agar Jalan Baru PLN tidak kembali dijadikan lokasi balap liar. Khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan digunakan untuk kegiatan balap liar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

 

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *