SURABAYA, Ceklisdua.net – Sejumlah warga RT 08 RW 02, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, menyampaikan keberatan atas iuran sebesar Rp40.000 per kepala keluarga (KK) yang diminta untuk mendukung pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keberatan tersebut muncul setelah beredarnya surat permohonan partisipasi tertanggal 1 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh warga. Dalam surat itu disebutkan bahwa setiap kepala keluarga diminta memberikan partisipasi minimal Rp40.000 untuk mendukung berbagai kegiatan peringatan 17 Agustus.
Berdasarkan surat bernomor 001/PANHUT-RI/VIII/2025, total anggaran kegiatan yang direncanakan mencapai Rp3.960.000. Rinciannya meliputi biaya tiga gala sebesar Rp1.500.000, hadiah perlombaan anak-anak dan kegiatan lainnya sebesar Rp1.960.000, serta lomba ibu-ibu sebesar Rp500.000.
Sebagian warga menilai besaran iuran tersebut cukup tinggi dan berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai perhitungan anggaran maupun mekanisme penetapannya. Warga juga berharap pelaksanaan kegiatan HUT RI tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan musyawarah sehingga dapat diterima seluruh masyarakat.
Surat permohonan partisipasi tersebut ditandatangani oleh Ketua RT 08, Kuswoyo, dan Ketua Panitia, Jamik. Dalam surat itu, panitia mengajak seluruh warga berpartisipasi untuk menyukseskan peringatan HUT RI di lingkungan RT 08 RW 02.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua RT 08 maupun panitia HUT RI belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait keberatan yang disampaikan sebagian warga mengenai besaran iuran tersebut.
Redaksi.










